🎱 Penggali Pancasila Dari Dalam Jiwa Bangsa Indonesia Adalah

Berikuttujuh fungsi dan peranan pancasila bagi bangsa Indonesia: 1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia hidup dalam Jiwa Pancasila. Maksudnya Pancasila diharapkan menjadi jiwa bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jiwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu atau orang

"... dan oleh karena demokrasi ini adalah demokrasi impor, bukan demokrasi yang cocok dengan jiwa kita sendiri, maka kita mengalami segenap ekses-ekses dari sekedar memakai barang impor. Mari kita kembali kepada jiwa kita sendiri." Soekarno, dalam Pidato berjudul Konsepsi Baru, 21 Februari 1957. Begitulah pidato Soekarno, sebagaimana telah diungkapkan oleh Alm Prof. Mr. Soediman Kartohadiprodjo, [1] ilmuwan hukum generasi pertama Republik Indonesia. Tampaknya pula, ekses pemakaian barang impor, termasuk "demokrasi suara terbanyak" yang dikritik Soekarno, secara nyata tampak mendekat dalam keseharian kita. Kini, lebih satu dekade paskareformasi, kita dihadapkan fenomena bak kuda lepas dari kandang. Kebebasan mutlak individu, antara lain diwujudkan dalam bentuk demokrasi one man one vote, telah memberikan panggung kepada masing-masing individu untuk bertarung memenangkan "kontrak politik" sebagai sumber legitimasi kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Acapkali pula kita mendengar adagium vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Bila dicermati, kentara sekali adagium yang terkenal di lingkungan aktifis gerakan ini bersumber dari transformasi sosial di Eropa abad pertengahan, sejak era renaissance yang mengakhiri era kedaulatan Tuhan. Sejak itu lahir gagasan-gagasan anthroposentrisme, kajian filosofis yang menempatkan manusia sebagai pusat kekuasaan. Sejak itu pula lahir gagasan-gagasan tentang "modern state" dengan berbagai variannya, termasuk praktek kenegaraan yang menempatkan demokrasi, yang setidaknya secara simbolik, diadopsi oleh hampir semua negara. Tradisi berpikir Barat memang bermula sejak zaman Renaissance. Sebelum itu, ungkap Jacob Burckhardt dalam karyanya berjudul "Civilization of the Renaissance in Italy" hingga Abad pertengahan, Man was conscious of himself only as a member of a race, people, party, family or corporation - only through some special category. [2] Maksudnya, manusia hanya memiliki makna bila menjadi bagian anggota dari suatu pengelompokan atau komunitas tertentu. Namun sejak Renaissance pandangan itu berubah. Burckhardt menyebut, man became spiritual individual and recognized himself as such. John Lock, ilmuwan segenerasinya juga menyebut, secara alamiah, manusia itu ada dalam keadaaan kebebasan sempurna untuk menentukan tindakan mereka. [3] Dengan kata lain, di era Renaissance muncul pandangan hidup, manusia menemukan kembali kepribadiannya, menemukan kembali individualitasnya. Karena manusia diciptakan sebagai makhluk otonom yang bebas, dan oleh karena itu pula, ungkap Jean Bodin, penemu Teori Kedaulatan, tiap-tiap individu manusia berkuasa penuh untuk menentukan jalan hidupnya. Konsekuensi dari teori ini, muncul istilah homo homini lupus, manusia menjadi srigala atas sesamanya. Panggung kehidupan pun, karena masing-masing individu berdaulat atas dirinya, menjadi medan peperangan antara "semua melawan semua". Oleh karena itu, Thomas Hobbes, penulis buku Leviathan, menyerukan kepada individu-individu membangun kesepakatan bersama untuk menyerahkan kedaulatannya kepada sesuatu yang dipersonifikasikan sebagai Negara. Jelaslah, dalam filsafat individualism Barat ini, panggung kehidupan itu hakekatnya medan pertarungan antara semua melawan semua.[4] Supaya pertarungan berlangsung adil, maka masing-masing individu itu harus melepaskan kekuasaan yang dimiliki secara alamiah dan menyerahkan kepada seseorang atau sekelompok orang yang diberi wewenang melakukan tindakan-tindakan pengaturan itu. Seberapa banyak kekuasaan itu diberikan? Thomas Hobbes menjawab semuanya. Maka terbentuklah kekuasaan mutlak. Namun John Lock menjawab hanya sebagian, karena ada kekuasaan yang melekat pada diri setiap manusia yang bila dilepaskannya maka kemanusiaannya akan hilang. Bagian kekuasaan yang tidak bisa dilepaskan itu lazim disebut hak azasi manusia HAM. Itulah filsafat individual yang dipelopori Rene Descartes dengan adagium terkenalnya cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada, dan selanjutnya berkembang hingga Hugo Grotius, Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jaques Rousseau, dan Montesquieu. Pemikiran yang mereka kembangkan lazim disebut Teori Kontrak Sosial yang selama 200-300 tahun terus menerus diolah, dimatangkan dan disempurnakan sehingga menghasilkan praktek demokrasi di sejumlah Negara sebagaimana yang kita kenal belakangan ini. Bahkan socialism itu sendiri, sebagai antithesa liberalism, juga berangkat dari akar filsafat yang sama, yaitu individualism. Bedanya bila liberalism adalah kebebasan mutlak penggunaan kekuasaan hak individu, maka socialism adalah penyerahan mutlak penggunaan kekuasaan individu. Di antara kebebasan mutlak liberalism dan penyerahan mutlak socialism itu, Soekarno menawarkan "jalan tengah" yang disebutnya Pancasila. Sebagai penggali ideologi Pancasila, Soekarno menyebutnya bersumber dari mutiara yang terpendam selama ratusan tahun di bumi nusantara. Oleh karenanya, Pancasila tidak bertitik-tolak filsafat individualisme Barat yang memandang manusia diciptakan sebagai individu bebas dan setara, melainkan berangkat dari pemikiran manusia diciptakan dalam kebersamaan dengan sesamanya. Maka, sebagaimana penulis kutip di atas, Soekarno dalam berbagai pidatonya, acapkali mengingatkan, tidaklah tepat menafsirkan atau bahkan mempraktekkan UUD 1945 dengan kaca-mata individualisme sebagaimana terjadi dalam praktek kenegaraan dekade 1950-an. Toh demikian, dalam buku Negara Paripurna karya Yudi Latif, B Harry Priyono yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Dryakarya, mengulas secara tersirat Pancasila adalah ideologi terbuka, karena disimpulkan melalui bahasa nalar dan diproses melalui diskusi dan perdebatan publik. Dalam nalar publik, suara mayoritas tidak identik dengan yang terbaik Bahkan ketololan publik sering muncul dari suara mayoritas. Dalam situasi itu, tepatnya 1 Juni 1945, pandangan Soekarno tentang Pancasila mampu memukau para tokoh pendiri Republik dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang berlangsung antara 21 April hingga 1 Juni 1945. Maka Soekarno pun menawarkan konsep demokrasi yang bersumber dari tradisi Musyawarah-Mufakat.
Sebagai dasar falsafah, Pancasila adalah satu alat pemersatu bangsa Indonesia Pancasila sebagai Alat Perjuangan Bangsa •Sebagai alat melawan imperialisme dan mewujudkan kemerdekaan bangsa Pancasila sebagai Ideologi dan Pandangan Hidup Bangsa •Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang terwujud dalam berbagai hal, dalam kebudayaan
Jakarta - Momentum hari kelahiran Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dasar negara digali dari nilai-nilai kehidupan masyarakat nusantara dan telah menjadi budaya bermasyarakat secara turun menurun. Dari sejarah perjalanan bangsa, sembilan anggota BPUPKI PPKI yang bertugas melakukan sinkronisasi atas usulan para Bapak Bangsa pada 22 Juni 1945 pun menghasilkan draft Pancasila dalam rumusan Piagam Jakarta. Draft tersebut merupakan capaian kesepakatan atas dinamika yang terjadi antara membentuk dasar negara Islam atau negara kebangsaan. Rumusan Pancasila Piagam Jakarta persis seperti 5 butir yang kita kenal hari ini, namun untuk Sila Pertama ditambah 7 suku kata menjadi Ketuhananan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Sebelum diundangkannya UUD 1945, perwakilan nonMuslim menyoal Pancasila versi Jakarta Charter dengan alasan keberagaman agama yang ada di basis wilayah Indonesia. Para tokoh Islam kemudian mendengar keberatan itu dan dengan suka rela menghapus tujuh suku kata sehingga rumusan sila pertama sejak diundangkannya UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 menjadi seperti hari ini Ketuhananan Yang Maha Esa. Beberapa bulan pasca Proklamasi Kemerdekaan 1945, Wakil Presiden pun mengeluarkan Maklumat No. X Th. 1945, yang berisi tentang pembentukan partai-partai politik. Dewan Pimpinan Nasional DPN Rumah Gerakan 98 memandang, momentum bersejarah tersebut sangat penting artinya dalam perjalanan Republik Indonesia. Alasannya, konsensus dasar negara Pancasila merupakan keberhasilan awal dalam upaya memadukan kebangsaan dan keislaman. Selain itu, Maklumat No. X merupakan peneguhan negara atas kebinekaan bangsa Indonesia. "Momentum tersebut menandai kemajuan Indonesia untuk menjadi bangsa yang kuat, dan besar dalam menghadapi tantangan regional, dan global. Persoalannya, Pancasila sebagai konsensus nasional masih mendapat ujian sejarah," kata Ketua Umum DPN Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho, Sabtu 3/6 di Jakarta. Menurut Bernard, di masa Orde Baru Pancasila ditafsirkan untuk menghalalkan sistem otoriter dan totalitarisme. Pada masa itu tanpa ruang kritik dan Pancasila menjadi sebatas pajangan. Penataran-penataran untuk pengamalan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memang dijalankan. Faktanya korupsi merajalela, kebebasan berpikir dan berbicara dibungkam. "Gerakan Reformasi 1998 telah berhasil mendesak MPR RI dalam Sidang Istimewa 13 November 1998, untuk melahirkan Tap MPR RI No. XI / MPR/ 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kemudian pada 1999, DPR-RI dan Pemerintah menindaklanjuti dengan menyusun UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," tambah Sekjen DPN Rumah Gerakan 98 Sayed Junaidi Rizaldi. Saat ini, DPN Rumah Gerakan 98 mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memilih tidak berbisnis. Ketiadaan conflict of interest Presiden Joko Widodo, dan anak-anaknya telah membuat kebijakan-kebijakannya menjadi lebih jernih. "Presiden telah memberikan contoh yang baik bagaimana hidup ber-Pancasila, menghindarkan diri dari perilaku korupsi serta moral hazart," ucap Sayed. Sikap hidup Presiden Joko Widodo benar-benar mencerminkan pemimpin yang rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Sikap hidup Presiden Joko Widodo merupakan wujud perilaku merawat kebangsaan untuk menjaga eksistensi negara. DPN Rumah Gerakan 98 menyebut, dengan memiliki pemimpin seperti Presiden Joko Widodo, Indonesia telah memiliki pemimpin nasional yang memenuhi syarat untuk dicontoh rakyatnya. Sampai di sini, internalisasi Pancasila layak dilakukan dengan cara pemerintah membuat pedoman pelaksanaan untuk pengamalannya kepada seluruh elemen bangsa. Panca Dharma pedoman untuk mengamalkan 5 sila Pancasila mendesak diterbitkan. Tujuannya, jelas, agar Pancasila sebagai filosofi bangsa dan sumber dari segala sumber hukum dirasakan kehadiran dan manfaatnya untuk bangsa Indonesia. "DPN Rumah Gerakan 98 menyampaikan usulan ini, lantaran bangsa Indonesia beberapa bulan lalu, khususnya saat menghadapi Pilkada DKI Jakarta, benar-benar menghadapi tantangan kebangsaan yang besar," tegasnya. Melalui momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, DPN Rumah Gerakan 98 mengajak seluruh elemen bangsa merajut kembali silaturahmi yang terputus, maupun relasi yang terluka akibat konflik beberapa waktu lalu. Sumber Suara Pembaruan Saksikan live streaming program-program BTV di sini
MerahPutihNasional - Ideologi Pancasila berbeda dengan paham yang dianut oleh negara lain, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.Founding father Sukarno menggali ideologi tentang Pancasila dari kultur asli masyarakat Indonesia. "Ideologi Pancasila bersumber dari budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri, kemudian disublimasikan menjadi suatu prinsip hidup kebangsaan dan DASAR NEGARA, IDEOLOGI NASIONAL, LIVING REALITY, PANCASILA In ARTIKEL, JARINGAN on December 20, 2009 at 412 pm Oleh Prihandoyo Kuswanto Sekretaris Yayasan Khalifah Direktur Lembaga Pengembangan Peranserta Masyarakat LP2M Menurut penggagas awal Ir. Soekarno, bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Nilai-nilai tersebut dapat diamati pada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia yang dalam implementasinya sangat disesuaikan dengan kultur masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, nampak jelas bahwa sesungguhnya Pancasila telah menjadi living reality kehidupan nyata jauh sebelum berdirinya negara republik Indonesia. Beberapa contoh nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam kehidupan masyarakat antara lain Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa bagi bangsa Indonesia tidak perlu diragukan lagi tentang kebenaran Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional maupun pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini terbukti setelah kita analisis dari sudut justifikasi yuridik, filsafati dan teoritik serta sosiologik dan historik. Untuk itu, semakin jelaslah bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bangsa, suatu perjanjian luhur yang memiliki legalitas, kebenaran dan merupakan living reality yang selama ini telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BangsaIndonesia merupakan bangsa yang toleran dan mengedepankan gotong royong jika ada yang kesusahan. Situasi inilah yang dipotret para penggali Pancasila. Mereka mencari nilai- nilai dasar Pancasila dari bangsa Indonesia dan kehidupan masyarakatnya sendiri. Tidak mencari-cari dari bangsa dan masyarakat di luar Indonesia.
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, yang memberikan kehidupan bangsa indonesia serta membimbing masyarakat indonesia supaya tercipta masyarakat adil dan makmur. Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukakaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bahwa untuk kelestarian dan kemampuan pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengalaman nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya oleh setiap warga negara indonesia, setiap penyelenggara indonesia serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan. Hal ini sesuai pancasila yang menunjukkan suatu rangkaian urutan tiap-tiap sila mempunyai tempat sendiri didalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat diganti. Pancasila juga mempunyai sebutan 1. Pancasila sebagai jiwa bangsa2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa3. Pancasila sebagai sumber dari hukum lainnya To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
MichelleValentina Purnomo / 2301935956 Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa, bahasa, agama, dan kebudayaan yang tersebar di belasan ribu pulaunya. Dari keberagaman ini Indonesia dapat bersatu dan menjadi suatu negara dikarenakan berbagai faktor, salah satu faktor yang akan diulas disini adalah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa Dalam perkembangan zaman yang mengalami kemajuan dan keemasan ini terlihat potensi masyarakat akan budaya sendiri mulai menghilang. Tergesernya oleh budaya asing yang tak terbendung dalam menangganinya. Bahkan masyarakat kini cenderung mengikuti budaya barat yang ngetrend. Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain pluralitas juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing faktor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar bagi negara indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Dengan ditempatkannya Pancasila sebagai dasar negara dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maka Pancasila mempunyai kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental bagi negara Indonesia. Disamping faktor utama Pancasila di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat faktor Undang-Undang 1945. Faktor Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan satu sama lain baik dalam teori maupun praktek ketatanegaraan. Di satu pihak Pancasila sebagai sistem dasar dan merupakan landasan ideal maka di pihak lain UUD 1945 adalah sub sistem dari Pancasila yang merupakan landasan struktural dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Pancasila merupakan sumbar dari dari segala sumber hukum, merupakan pedoman tertinggi dan kaidah dasar Hukum Nasional. Pancasila juga mempunyai kedudukan sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
\n\n penggali pancasila dari dalam jiwa bangsa indonesia adalah
FungsiPancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai sumber dan kaidah hukum yang mengatur bangsa Indonesia baik itu rakyat, pemerintah dan wilayah. Kedudukan Pancasila adalah sebagai penyelenggara negara serta kehidupan berbangsa dan bernegara, artinya dengan adanya Pancasila, negara dan bangsa memiliki pedoman. BACA JUGA:
Ilustrasi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Foto Shutter StockPancasila merupakan landasan negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur. Nilai-nilai itulah yang dijadikan sebagai pandangan hidup juga yang menjadi pedoman masyarakat untuk dapat hidup berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya Pancasila, kerukunan, ketenteraman, dan keharmonisan tidak akan tercipta di negara demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi dan peranan Pancasila sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya yaitu Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Apa maksudnya?Pancasila sebagai Jiwa Bangsa IndonesiaPancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila berfungsi membimbing bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur di Garuda Pancasila. Foto Shutter StockMengutip buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tulisan Hamid Darmadi, bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun menjadi cerminan jiwa bangsa Indonesia sejak dulu baru disahkan saat kemerdekaan, butir-butir Pancasila sejatinya sudah ada jauh sebelum itu. Nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada diri bangsa Indonesia sejak lama itu harus tetap dilestarikan sampai dan Peranan PancasilaSelain sebagai Jiwa bangsa, Pancasila memiliki fungsi dan peran lain bagi Indonesia. Berikut penjelasannya dikutip dari buku Super Sukses AKM Kelas SMK/MAK oleh Bumi Aksara1. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa IndonesiaArtinya, Pancasila dapat menjadi senjata untuk menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain. Misalnya, sikap mental, tingkah laku, serta perbuatan bangsa Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaPancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia dilaksanakan dengan mengikuti asas-asas yang telah Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara“Pancasila merupakan sumber segala hukum negara.” Pernyataan tersebut termuat dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan pasal tersebut, Pancasila ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara. Artinya, setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Garuda Pancasila. Foto Shutter Stock4. Pancasila sebagai Perjanjian LuhurPancasila sebagai perjanjian luhur mengandung arti bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara konstitusional melalui Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Seluruh rakyat Indonesia wajib meyakini Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa IndonesiaPancasila berfungsi sebagai petunjuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan BangsaPancasila adalah cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, setiap rakyat Indonesia harus menjadikannya sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan juga cita-cita bangsa dan Pancasila sebagai Moral PembangunanMaksudnya, nilai-nilai luhur Pancasila serta norma-norma yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 menjadi tolok ukur bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga kapan Pancasila ada dan menjadi jiwa bangsa Indonesia?Apa arti Pancasila sebagai jiwa kepribadian?Apa yang dimaksud Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum?
.